Pertanyaan: Setelah mengalami amandemen UUD 1945, maka MPR merupakan lembaga Bikameral yang terdiri dari? Pengantar: Setelah mengalami amandemen UUD 1945, struktur lembaga negara di Indonesia mengalami perubahan. Salah satu perubahan yang signifikan adalah perubahan status MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) menjadi lembaga bikameral. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan lembaga bikameral dan bagaimana komposisi MPR setelah amandemen UUD 1945? Berikut ini akan dijelaskan dengan detail mengenai hal tersebut. Jawaban: Setelah mengalami amandemen UUD 1945, MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) merupakan lembaga bikameral yang terdiri dari dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR merupakan kamar pertama dalam struktur MPR. Anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum dan mewakili suara rakyat. Tugas utama DPR adalah membuat undang-undang, mengawasi pemerintah, dan menjalankan fungsi legislasi. Sementara itu, DPD merupakan kamar kedua dalam struktur MPR. Anggota DPD berasal dari perwakilan daerah yang dipilih melalui pemilihan oleh anggota legislatif daerah. Tugas utama DPD adalah mengawasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan otonomi daerah, serta memberikan masukan terkait perundang-undangan yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Dengan adanya struktur lembaga bikameral ini, diharapkan tercipta keseimbangan kekuasaan antara pusat dan daerah dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional. Selain itu, lembaga bikameral juga memungkinkan adanya representasi yang lebih baik dari berbagai latar belakang dan kepentingan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, setelah mengalami amandemen UUD 1945, MPR merupakan lembaga bikameral yang terdiri dari DPR dan DPD. Terkait:Bagaimana sistematika UUD tahun 1945 sebelum perubahan…Fungsi MPR apa? dan Fungsi DPR apa?Setelah mengalami amandemen UUD 1945 maka MPR merupakan…Bagaimana sistematika UUD tahun 1945 setelah perubahan…Jelaskan bagaimana hubungan antara DPR, MK, Presiden dan MPR…Berdasarkan Undang - undang No.12 Tahun 2011 kedudukan TAP… Sekolah Menengah Atas PPKn