Pertanyaan Larangan Pancasila Sila Ke-1 Pertanyaan: Larangan Pancasila Sila Ke-1 Pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang larangan yang terdapat dalam Pancasila Sila Ke-1. Sila Ke-1 Pancasila menyatakan “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Namun, terdapat larangan yang berkaitan dengan sila ini. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai larangan tersebut. Pengantar Larangan dalam Pancasila Sila Ke-1 merupakan hal yang penting untuk dipahami. Dalam sila ini, kita diwajibkan untuk mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. Namun, terdapat larangan yang harus dihindari agar tidak melanggar sila ini. Dalam pembahasan ini, kita akan menjelaskan dengan detail dan mudah dimengerti mengenai larangan dalam Pancasila Sila Ke-1. Jawaban Larangan dalam Pancasila Sila Ke-1 adalah sebagai berikut: 1. Larangan Atheisme Atheisme adalah keyakinan bahwa Tuhan tidak ada. Dalam Pancasila Sila Ke-1, larangan ini berarti kita dilarang untuk tidak mempercayai adanya Tuhan. Sebagai warga negara Indonesia, kita diwajibkan untuk mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. 2. Larangan Agnostisisme Agnostisisme adalah keyakinan bahwa eksistensi Tuhan tidak dapat diketahui atau dipahami. Dalam Pancasila Sila Ke-1, larangan ini berarti kita dilarang untuk tidak memiliki keyakinan atau tidak mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. Kita diwajibkan untuk memiliki keyakinan akan adanya Tuhan. 3. Larangan Politeisme Politeisme adalah keyakinan akan adanya lebih dari satu Tuhan. Dalam Pancasila Sila Ke-1, larangan ini berarti kita dilarang untuk mempercayai atau menyembah lebih dari satu Tuhan. Kita diwajibkan untuk mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Esa. 4. Larangan Ateisme Terorganisir Ateisme terorganisir adalah gerakan atau organisasi yang secara terang-terangan menyatakan tidak ada Tuhan. Dalam Pancasila Sila Ke-1, larangan ini berarti kita dilarang untuk terlibat dalam gerakan atau organisasi yang secara terang-terangan menolak adanya Tuhan Yang Maha Esa. 5. Larangan Penistaan Agama Penistaan agama adalah tindakan yang menghina, mencemooh, atau merendahkan agama atau keyakinan orang lain. Dalam Pancasila Sila Ke-1, larangan ini berarti kita dilarang untuk melakukan tindakan yang menghina atau merendahkan agama atau keyakinan orang lain. Kita diwajibkan untuk menghormati agama dan keyakinan orang lain. Terkait:Ketuhanan yang maha esa Mengapa seni lukis sebagai sarana sebagai mendekat kan diri…Menceritakan pengalaman yang menerapkan sila pertamaSikap yg sesuai dengan sila pertama adalahTuhan yang maha kuasa juga pasti memiliki rahasia lain yg…Jelaskan hubungan antar sila-sila dalam pancasila dengan… Sekolah Menengah Pertama PPKn