Pertanyaan: Mengapa Negara Kita Disebut Negara Hukum? Pertanyaan: Mengapa Negara Kita Disebut Negara Hukum? Pengantar: Bab ini akan menjelaskan mengapa negara kita disebut negara hukum. Negara hukum adalah konsep yang penting dalam sistem hukum suatu negara. Dalam bab ini, kita akan membahas mengapa negara kita memenuhi kriteria sebagai negara hukum. Jawaban: Negara kita disebut negara hukum karena sistem hukumnya didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku secara adil dan setara bagi semua warga negara. Prinsip-prinsip ini meliputi supremasi hukum, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi manusia. Supremasi hukum berarti bahwa hukum adalah otoritas tertinggi dalam negara kita. Tidak ada individu atau kelompok yang dikecualikan dari hukum. Semua orang, termasuk pemerintah, harus tunduk pada hukum yang berlaku. Kepastian hukum adalah prinsip yang menjamin bahwa hukum harus jelas, dapat dipahami, dan dapat diakses oleh semua orang. Dengan adanya kepastian hukum, setiap warga negara dapat mengetahui hak dan kewajibannya serta konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Perlindungan hak asasi manusia adalah prinsip yang menjamin bahwa setiap individu memiliki hak-hak yang diakui dan dilindungi oleh negara. Negara kita memiliki undang-undang yang melindungi hak-hak dasar seperti kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, dan hak atas keadilan. Dengan memenuhi prinsip-prinsip ini, negara kita dapat disebut sebagai negara hukum. Hal ini menunjukkan bahwa hukum berperan penting dalam menjaga keadilan, ketertiban, dan perlindungan hak-hak warga negara. Terkait:Depenisi dari hak asasi manusiaSebutkan dan jelaskan contoh bentuk perhatian pemerintah…Mengapa hak asasi manusia harus ditegakkan dalam kehiduan…Depenisi dari hak asasi manusia?Apa perbedaan antara hak asasi dan hak sosialJelaskan mengenai hak memiliki kedudukan yang sama di mata… Sekolah Menengah Pertama Seni