Pemerintahan Terbatas dan Tidak Terbatas Apa Bedanya Pemerintahan Terbatas dan Tidak Terbatas? Pengantar: Bab ini akan menjelaskan perbedaan antara pemerintahan terbatas dan tidak terbatas. Pemerintahan terbatas dan tidak terbatas adalah dua bentuk sistem pemerintahan yang berbeda dalam hal kekuasaan dan kewenangan. Jawaban: Pemerintahan terbatas adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dan kewenangan pemerintah dibatasi oleh undang-undang dan konstitusi. Dalam pemerintahan terbatas, pemerintah harus bertindak sesuai dengan hukum dan tidak boleh melampaui batasan yang ditetapkan oleh konstitusi. Di sisi lain, pemerintahan tidak terbatas adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan dan kewenangan pemerintah tidak dibatasi oleh undang-undang atau konstitusi. Dalam pemerintahan tidak terbatas, pemerintah memiliki kebebasan untuk bertindak sesuai dengan kehendaknya tanpa ada batasan yang jelas. Dalam pemerintahan terbatas, kekuasaan pemerintah dibagi antara berbagai lembaga pemerintah dan ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Pemerintahan terbatas juga menjamin hak-hak individu dan kebebasan sipil yang dilindungi oleh konstitusi. Sementara itu, dalam pemerintahan tidak terbatas, kekuasaan pemerintah terpusat pada satu individu atau kelompok kecil yang memiliki kendali penuh atas negara. Pemerintahan tidak terbatas sering kali cenderung otoriter dan dapat mengabaikan hak-hak individu serta melanggar kebebasan sipil. Dalam kesimpulannya, perbedaan utama antara pemerintahan terbatas dan tidak terbatas terletak pada batasan kekuasaan dan kewenangan pemerintah. Pemerintahan terbatas memiliki batasan yang jelas yang diatur oleh undang-undang dan konstitusi, sementara pemerintahan tidak terbatas tidak memiliki batasan yang jelas dan dapat bertindak sesuai dengan kehendaknya. Terkait:Konstitusi sering disamakan dengan undang undang dasar. Hal…Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan jelas! 1. Jelaskan…Jelaskan bagaimana hubungan konstitusi dengan rule of law…Sebutkan kewenangan presiden sebagai kepala negarasalah satu sumber hukum formal di bawah undang-undang dasar…Meskikah setiap negara memiliki konstitusi. Alasannya? Sekolah Menengah Pertama Bahasa Indonesia