Pertanyaan dan Jawaban Sebutkan siapa saja yang wajib memiliki kartu keluarga? Pengantar: Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang digunakan untuk membuktikan hubungan keluarga dan identitas setiap anggota keluarga. KK dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Berikut adalah penjelasan mengenai siapa saja yang wajib memiliki kartu keluarga. Jawaban: Setiap keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anaknya wajib memiliki kartu keluarga. Selain itu, anggota keluarga lain seperti orang tua, saudara kandung, dan anggota keluarga yang tinggal serumah juga harus terdaftar dalam kartu keluarga. Kartu Keluarga penting untuk keperluan administrasi seperti pembuatan akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan identitas dan hubungan keluarga. Dengan memiliki kartu keluarga, setiap anggota keluarga dapat dengan mudah mengakses layanan publik dan mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. Terkait:Gaji istri Rp.2.250.000,00perbulan, sedangkan gaji suami…Sepasang suami istri bertengkar memasalahkan salah seorang…Sebuah acara reunian dihadiri oleh lima puluh pasangan suami…Mengapa peran orang tua sangat penting pada masa anak anak…Hibah yang diberikan kepada anak dan istri menjadi tanggung…Harapan dari anak untuk orang tua (harapan untuk orang tua) Sekolah Menengah Atas Bahasa Indonesia