Pertanyaan dan Jawaban Sebutkan syarat saksi-saksi yang diperbolehkan dalam kasus perzinaan! Pertanyaan ini berkaitan dengan bab mengenai syarat-syarat saksi dalam kasus perzinaan. Dalam kasus perzinaan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar saksi-saksi diperbolehkan memberikan kesaksian. Berikut adalah syarat-syarat tersebut: Saksi harus beragama Islam. Saksi harus memiliki akhlak yang baik dan tidak terkenal sebagai pembohong. Saksi harus dewasa, yaitu telah mencapai usia baligh. Saksi harus memiliki daya ingat yang baik dan mampu mengingat kejadian yang menjadi objek persidangan. Saksi harus memiliki kemampuan untuk memberikan kesaksian secara jujur dan adil. Saksi harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang peristiwa yang menjadi objek persidangan. Perlu diingat bahwa syarat-syarat di atas harus terpenuhi agar kesaksian saksi dapat diterima dalam kasus perzinaan. Terkait:Apa saja faktor yang bisa merubah akhlak baik menjadi buruk…Jelaskan pengertian jujur dan penerapan sikap jujur dalam…Jelaskan hubungan iman, islam dan akhlakSebutkan dan jelaskan definisi watak utama jujur serta…Tuliskan tiga syarat tentang puasa11. Usia Anton 3 tahun lebih dari usia Bondan. Usia Bondan 4… Sekolah Menengah Atas Bahasa Arab